Sambutan Kepala Sekolah
Kepala SMKN 5 Bojonegoro
Firman Andik Saputro, S.Pd
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini terasa sekali pengaruhnya dalam peningkatan dan perkembangan proses belajar mengajar yang terjadi di institusi pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, SMK Negeri 5 Bojonegoro berupaya semaksimal mungkin untuk mengikuti perkembangan yang ada dan berupaya pula melakukan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaannya.
SMK Negeri 5 Bojonegoro dalam mengembangkan kurikulum berupaya menggunakan pendekatan desentralistik sesuai dengan fleksibilitas yang diatur oleh UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Pemendikbud Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Permedikbud. No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pemendikbud Nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra Kurikuler Wajib, Permendikbud nomor 79 tahun 2014 tentang implementasi Mulok Kurikulum 2013, Pemendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti sebagai dasar pengembangan GLS, Pemendikbud Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Permendikbud No. 34 Tahun 2018 Tentang SNP, Peraturan Dirjen Dikdasmen. Nomor 06/D.D5/ KK/2018 tanggal 7 Juni 2018. tentang Spektrum Keahlian, Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 464/D.D5/KR/2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan di SMK Negeri 5 Bojonegoro memperhatikan kebutuhan dan situasi sosial-budaya lokal di daerah Bojonegoro sesuai dengan kondisi lingkungan, sumber daya pendidikan, kebutuhan dunia kerja dan dunia industri, serta peserta didik.
SMK Negeri 5 Bojonegoro bersama-sama dengan Komite Sekolah, Dunia Kerja serta industri yang ada menganggap pentingnya disusun Kurikulum Satuan Pendidikan (Kurikulum 2013) yang berpedoman pada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kurikulum ini diharapkan dapat menjadi panduan pelaksanaan proses belajar mengajar baik di sekolah maupun di dunia kerja dan dunia industri bagi peserta didik SMK Negeri 5 Bojonegoro.